Demikian pada pukul: 14:30 terjadi bentrok masa aksi mulai melakukan tidak anargis di halaman Kantor Gubernur dan hancurkan kaca depan tempat umumkan penguman di depan kantor gubernur oleh masa aksi karena, Gubernur Provinsi Papua dan Wakil tidak mau keluar ketemu masa aksi yang membawa aspirasi rakyat ini, maka masak aksi mulaI bentrok dengan pihak aparat keamanan kepolisian sekitar 1 jam terjadi bentrok hanya karena Gubernur dan Wakil Gubernur tidak mau menerima masa aksi yang mana bawa aspirasi rakyat.
Masa aksi tunggu gubernur sampai tidak keluar menerima masa aksi, maka masa aksi bubar namun pihak aparat keamanan datang menangkap 5 dari badan pengurus “Forum Mahasiswa Peduli Masyarakat Pegunungan Tengah” (FMPMPT) dengan alasan kerusakan halaman kantor Gubernur. namun nama-nama yang telah ditangkap adalah:
1. Yustinur Aso Ketua
2. Ronal Loho tim lopbi
3. Yebedius selegani Korlap
4. Usman Yogobi
5. Vero Hubi
Namun sampai sekarang ke lima saudara/i ini tidak dibebaskan sebentara masih diperiksa di Polsekta Jayapura , maka itu kami meminta dukungan dari semua lambaga yang mana peduli HAM dan Demokrasi di Papua.
Akhir kata atas bantuan dan dukungan anda kami sampaikan banyak terimakasih.
By yasons sambom
West papua human rights activist








No comments:
Post a Comment